Hari arafah adalah adalah hari tanggal 9 Dzulhijjah. Dinamakan hari Arafah, karena pada hari ini orang-orang yang melakukan ibadah haji berkumpul di Arafah untuk melakukan Wuquf. Pada hari ini kita disunatkan untuk melakukan puasa. Kesunahan puasa Arafah berdasarkan hadits Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam:
صوم يوم عاشوراء كفارة سنة ، وصوم يوم عرفة كفارة سنتين ، سنة قبلها ماضية ، وسنة بعدها مستقبلة (رواه مسلم)
"Puasa hari Asyura menjadi pelebur dosa setahun, dan puasa hari Arafah menjadi pelebur dosa dua tahun; satu tahun sebelumnya yang telah lalu, dan satu tahun sesudahnya yang akan datang". (HR. Muslim).
Bagi orang yang sedang wuquf di Arafah, sunat hukumnya untuk tidak berpuasa (ifthar) pada hari Arafah ini, agar lebih kuat di dalam melakukan ibadah di Arafah. Pendapat kalangan Syafi'iyah menyatakan bahwa hukum ini berlaku mutlak, tanpa memandang apakah orang yang wuquf itu menjadi lemah ketika ia berpuasa atau tidak. Al-Mutawali, Abu Hanifah, Ar-Royani dan sebagian kecil kalangan Syafi'iyah berpendapat bahwa jika orang yang wuquf itu berpuasa dan ia tetap mampu dan kuat untuk melakukan amalan-amalan haji, maka berpuasa Arafah lebih diutamakan.
Kesunahan berpuasa di hari Arafah dengan catatan seperti tersebut di atas, tidak lepas dari keutamaan hari Arafah itu sendiri. Maka berdoa dan melakukan ibadah yang lain pada hari ini mempunyai nilai lebih dari pada dilakukan pada hari-hari yang lain. Dalam Shahih Muslim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
ما من يوم يعتق الله فيه من النار أكثر من يوم عرفة (رواه مسلم)
"Tiada hari dimana saat itu Allah memberikan kemerdekaan dari neraka yang lebih banyak dari pada hari Arafah". (HR. Muslim)
Hadits ini menjelaskan bahwa hari Arafah adalah hari yang paling utama, dan keutamaan yang ada di dalamnya melebihi keutamaan pada hari jumat. As-Sarikhsi menyatakan bahwa hari arafah adalah hari yang paling utama, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjadikan hari ini sebagai pelebur dosa selama dua tahun bagi orang yang mengisi hari ini dengan berpuasa. Keistimewaan ini tidak terdapat pada hari lain, meskipun hari jumat sekalipun.
Pelebur Dosa Selama Dua Tahun
Dalam hadits tentang keutamaan puasa hari Arafah dijelaskan bahwa puasa Arafah dapat menghapus dosa orang yang melakukan puasa di hari itu selama dua tahun, satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang.
Untuk dosa selama satu tahun yang lalu jelas akan dilebur dengan berpuasa Arafah. Lalu bagaimana untuk dosa selama satu tahun yang akan datang, sementara dosa tersebut belum dilakukan? Menurut sebagian ulama dileburnya dosa setahun yang akan dating berarti jika nanti setelah puasa Arafah ia melakukan maksiat, maka Allah akan segera meleburnya, sebagaimana Dia telah melebur dosa setahun yang lalu. Sebagian lagi mengatakan bahwa dengan puasa Arafah Allah akan menjaga seseorang dari perbuatan maksiat hingga bertemu dengan hari Arafah di tahun yang akan datang. Ada lagi yang mengatakab bahwa yang dimaksud bukan dosa setahun yang akan datang, tetapi dua tahun itu adalah dua tahun yang telah berlalu.
Imam Al-Haramain mengatakan bahwa peleburan dosa hanya sebatas dosa-dosa kecil bukan dosa-dosa besar. Bahkan An-Nawawi mengatakan bahwa jika dalam dua tahun itu terdapat dosa besar, maka dosa-dosa kecilpun tidak dilebur oleh Allah Azza wa Jalla. Wallahu A'lam bish Shawab.
Post A Comment:
0 comments: